Kamis, 18 Februari 2010

tentang dichloro diphenyl trichloroethane *DDT

Pestisida yang baik adalah pestisida yang memiliki daya mematikan hama yang tinggi dan aman terhadap manusia terutama operator, juga hewan ternak dan komponen lingkungan lainnya. Salah satu jenis insektisida yang pernah digunakan adalah DDT. DDT atau Dichloro Diphenyl Trichloroethane adalah insektisida yang pertama kali digunakan secara luas dalam penanggulangan berbagai penyakit yang ditularkan oleh serangga.

Pada tahun 1874 Othmar Zeidler adalah orang yang pertama kali mensintesis DDT (Dichloro Diphenyl Trichloroethane), tetapi fungsinya sebagai insektisida baru ditemukan oleh ahli kimia Swiss, Paul Hermann Muller pada tahun 1939 yang dengan penemuannya ini dia dianugrahi hadiah nobel dalam bidang Physiology atau Medicine pada tahun 1948 (NobelPrize.org). Pada tahun 1940an mulai dilakukan produksi pestisida sintetik dalam jumlah besar dan diaplikasikan secara luas (Daly et al., 1998). Beberapa literatur menyebutkan bahwa tahun 1940an dan 1950an sebagai “era pestisida” (Murphy, 2005). Penggunaan pestisida terus meningkat lebih dari 50 kali lipat semenjak tahun 1950, dan sekarang sekitar 2,5 juta ton pestisida ini digunakan setiap tahunnya (Miller, 2002). Dari seluruh pestisida yang diproduksi di seluruh dunia saat ini, 75% digunakan di negara-negara berkembang (Miller, 2004).

Reaksi terhadap bahaya penggunaan pestisida kimia terutama DDT mulai nampak setelah Rachel Carson menulis buku paling laris yang berjudul “Silent Spring” tentang pembengkakan biologi (biological magnification) tahun 1962. Sehingga minimal ada 86 negara melarang penggunaan DDT, meskipun masih digunakan di beberapa negara berkembang untuk memberantas nyamuk malaria (Willson and Harold, 1996). Beberapa dampak negatif dari penggunaan pestisida kimia pada lahan pertanian yang telah diketahui, diantaranya: mengakibatkan resistensi hama sasaran (Endo et al. 1988; Oka 1995), gejala resurjensi hama (Armes et al., 1995), terbunuhnya musuh alami (Tengkano et al. 1992), meningkatnya residu pada hasil, mencemari lingkungan, gangguan kesehatan bagi pengguna (Oka 1995; Schumutterer, 1995), bahkan beberapa pestisida disinyalir memiliki kontribusi pada fenomena pemanasan global (global warming) dan penipisan lapisan ozon (Reynolds, 1997).

Saat ini penggunaan DDT telah dilarang. Molekul DDT merupakan molekul sangat stabil dan tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme di dalam lingkungan. Perhatikan struktur DDT di samping. Efek keracunan kronis DDT adalah kerusakan sel-sel hati, ginjal, sistem saraf, sistem imunitas, dan sistem reproduksi. Efek keracunan kronis pada unggas sangat jelas antara lain terjadinya penipisan cangkang telur. Departeman Pertanian RI telah melarang penggunaan DDT di bidang pertanian sedangkan larangan penggunaan DDT di bidang kesehatan dilakukan pada tahun 1995. Komisi Pestisida RI juga sudah tidak memberi perizinan bagi penggunaan pestisida golongan hidrokarbon-berklor (chlorinated hydrocarbons) atau organoklorin (golongan insektisida termasuk DDT).

Image:struktur dicriho.jpg

sumber :

http://www.pertaniansehat.or.id/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=66. Pestisida Sintetis dan Bahayanya Bagi Kesehatan Manusia dan Lingkungan

http://www.crayonpedia.org/mw/BAHAN_KIMIA_DALAM_KEHIDUPAN_8.1_WASIS#2._Bahan_Kimia_di_Bidang_Pertanian. Bahan Kimia di Bidang Pertanian (Pupuk)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar